Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekwan Sebut belum Ada Surat Penetapan KPU terhadap Anggota DPRD Terpilih

  • Oleh Ramadani
  • 04 Juli 2019 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada Agustus 2019.

Namun, surat penetapan calon terpilih dari KPU Barito Utara belum masuk ke Sekretaris Dewan.

Plt Sekretaris Dewan Barito Utara Edwin Tuah, Kamis, 4 Juli 2019, mengatakan bahwa sampai saat ini KPU  belum menyerahkan surat penetapan akan anggota DPRD terpilih. Namun, kata dia,  sudah ada pemberitahuan kepada Sekwan secara lisan.

“Biasanya 14 hari sebelum pelantikan anggota DPRD, surat ini sudah masuk ke meja gubernur Kalimantan Tengah dan masuk ke provinsi nama anggota terpilih kita sampaikan sebagai usulan untuk pelantikan,” katanya.

Menurutnya, walau belum menerima nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, sesuai ketentuan, Sekretaris DPRD tetap akan mempersiapkan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.

Selain pelantikan, Sekwan juga mempersiapkan atau memenuhi kewajiban dengan membayar pesangon seluruh anggota, termasuk tiga unsur pimpinan.

 “Anggota DPRD yang masa kerjanya akan berakhir akan menerima pengsangon termasuk unsur pimpinan. Walapun tetap ada anggota yang masih bertahan atau terpilih lagi, semua akan diberikan pesangon,” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru