Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Buka Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Juli 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membuka sosialisasi Peratuan Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Jumat, 5 Juli 2019. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri bersama pejabat pemerintah turut hadir. 

Selain itu, ada juga Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin.

Pembukaan sosialisasi itu ditandai dengan penabuhan katambung yang juga turut diikuti oleh Abdul Razak dan Fahrizal Fitri.

"Saya menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai komitmen bersama untuk menyusun anggaran dalam mewujudkan Kalteng berkah," kata gubernur Kalteng.

Gubernur menambahkan, membangun Kalteng tidaklah semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan kerja keras dan kerjasama yang baik dari kepala daerah dan semua pihak. (BUDI YULIANTO/B-2/Adv)

Berita Terbaru