Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Aniaya Polisi, Sekarang Jalan Bawa-bawa Badik

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - In sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian.

Kini ia berurusan dengan hukum lantaran jalan membawa-bawa badik. Ia mengaku kalau badik yang diamankan darinya dibawa buat jaga-jaga.

"Buat jaga-jaga saja yang mulia," kata Diwan saat dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, AF Joko Sutrisno, Jumat, 5 Juli 2019.

Terdakwa diamankan pada Sabtu, 16 Maret 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Hasibuan RT 9 RW 3, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas datang mengamankannya setelah mendapatkan informasi kalau ada orang yang mengamuk di acara pesta perkawinan tersebut membawa senjata tajam.

"Memangnya di sana tidak aman ya sampai kamu bawa senjata seperti itu," tanya hakim kepadanya.

In hanya tertunduk diam. Ia mengaku badik itu sengaja ia bawa dari rumah. Penuturannya ini kedua kalinya ia masuk penjara.

"Tidak kapok berarti kamu ini, tapi saya senang kamu ngaku terus terang, artinya siap bertanggung jawab," kata hakim kepadanya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru