Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketiga Kali Baru Tahu Kalau Diminta Bawa Sabu

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2019 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ri (24) dalam keterangannya mengaku sudah 4 kali membawa sabu dari Pontianak ke Sampit.

"Kalau yang pertama dan kedua saya tidak tahu kalau yang saya bawa itu sabu, yang ketiga dan keempat sudah tahu saya isinya sabu," kata terdakwa.

Saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat, 5 Juli 2019, ia mengaku sabu yang paling banyak ia bawa yang terakhir kalinya. Yakni 456,46 gram hingga membawanya dihadapkan dengan majelis hakim.

"Kalau yang sebelumnya tidak sebanyak ini. Beratnya berapa saya kurang tahu," tukas terdakwa.

Terdakwa diamankan di depan parkir City Mall Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5 Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Sabu dia ambil di Pontianak, atas perintah mantan bosnya bernama Alex. Saat ini bosnya itu tengah mendekam di sel tahanan Pontianak atas kasus sabu.

"Kalau yang terakhir ini saya dimintanya ambil di Pontianak dan bawa ke Sampit diupah Rp 3,2 juta," pungkasnya.

Sidang terdakwa diagendakan kembali pekan mendatang. Jaksa akan mengajukan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru