Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Harapkan Sebelum 2020 Uji KIR Elektronik Berlaku

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Juli 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi mengharapkan sebelum 2020 Uji KIR atau pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik bisa diberlakukan.

Politisi PAN ini mengungkapkan hal itu setelah melaksanakan rapat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas berkaitan dengan pelaksanaan Uji KIR angkutan umum.

“Mudah-mudahan sebelum 2020 pemberlakuan uji KIR elektronik sudah dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," ucap Zahidi, Jumat, 5 Juli 2019.

Terlebih menurut Zahidi, Dishub Kapuas akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Perhubungan, sehingga bisa dipergunakan untuk membeli peralatan tambahan uji KIR.

“Karena dengan anggaran itu kita bisa membeli tujuh alat tambahan uji kir diantaranya satu set brake tester plus axie load dan headlight tester serta alat ukur untuk kedalaman ban,” katanya 

Sehingga dengan adanya tambahan 7 alat uji KIR ini maka jumlah peralatan yang dimiliki Dishub Kabupaten Kapuas totalnya menjadi 9 unit alat. 

"Karena sebelumnya sudah memiliki 2 spedometer dan uji timbangan. Jadi nantinya peralatan tersebut dapat menunjang uji KIR berbasis elektronik di Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru