Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya, Dinas Pendidikan Harus Berbenah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 Juli 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta dinas pendidikan melakukan pembenahan sistem dan aturan.

Pembenahan ini perlu dilakukan agar kasus suap maupun korupsi dibidang pendidikan seperti kasus OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya bisa diminimalisasi.

“Kasus OTT SMPN 8 Palangka Raya harus menjadi pemacu semua instansi maupun lembaga pendidikan untuk terus berbenah menjalankan kinerja sesuai prosedur dan ketentuan kerja,” ucapnya, Jumat, 5 Juli 2019.

Pada kesempatan itu perempuan berkacamata ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadapap aturan, pasalnya sanksi yang diberikan tidak main main. Bahkan bisa terseret sampai ke ranah hukum.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan juga mengingatkan kasus OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya harus menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi aparatur, terkhusus bagi aparatur yang bergerak di sektor pendidikan. 

“Kami selalu mengingatkan para aparatur penyelenggara pendidikan agar menjalankan tugas dengan baik tanpa harus menabrak aturan yang bisa berlawanan dengan hukum,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru