Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu di Perdesaan Diamankan Kepala Desa Tanjung Bantur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dicurigai mengendarkan sabu di perdesaan, seorang laki-laki bernama RH, 27, diamankan Kepala Desa Tanjung Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, dibantu warga. 

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada seorang warga yang diamankan pihak desa karena dicurigai menjadi pengedar sabu. Sehingga kami bekerja sama dengan Polsek Mentaya Hulu langsung ke TKP untuk melakukan penangkapan di desa itu," ujar Kasat Narkoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 5 Juli 2019. 

Saat berada di rumah kepala desa tersebut, polisipun langsung menggeledah badan terduga pengedar narkoba. Hasilnya, ditemukan 26 paket sabu di dalam tas yang dibawa tersangka. 

"Saat kami geledah, kami temukan 26 paket sabu di dalam tas tersangka. Sehingga langsung kami amankan," kata Arasi. 

Tersangka digiring ke Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lajut. Sedangkan dari 26 paket yang diamankan berisi 6,50 gram sabu. Selian itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak rokok, telepon seluler, dan tas yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114, Ayat 1, Jo Pasal 112, Ayat 1, Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," sebut Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru