Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Ketapang Buru Pelaku Curanmor Masih DPO

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang bersama Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang masih DPO. Sedangkan salah seorang pelaku sudah berhasil ditangkap. 

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO pelaku curanmor berinisial AN. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial AK sudah kami tangkap," ujar Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat, 5 Juli 2019. 

Kedua pelaku mencuri motor milik Yuliana, di jalan trans Kalimantan, No 55, RT 7/RW 3, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Kamis, 4 Juli 2019. Seorang pelaku berinisial AK ditangkap pada Jumat, 5 Juli 2019 dini hari. 

"Kami akan mencari tahu terus-menerus. Karena menurut keterangan tersangka yang kami tangkap, AN merupakan pelaku utama dalam kasus itu," kata Wiwin. 

Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan mencari tahu lebih lanjut, apakah pelaku baru kali ini beraksi atau sudah beberapa kali. 

"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Karena bisa saja masih ada TKP lainnya yang satroni kedua pelaku," sebut AKP Wiwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru