Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Hasil Curian Rencananya Dijual Rp 3,5 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Motor Honda Scoopy hasil curian AK dan AN, renacanya dijual kedua pelaku seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kedua pelaku. 

"Rencananya kami jual Rp 3,5 juta. Namun belum sempat dilakukan karena saya tertangkap," ujar AK saat diintrogasi Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat, 5 Juli 2019. 

Rencananya, hasil uang penjualan motor curian akan dibagi oleh kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena saat ini, keduanya berstatus pengangguran. Sehingga tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya sudah tidak memiliki pekerjaan, sehingga hal itulah yang membuat saya kepikiran untuk mencuri motor," kata AK.

Tersangka mengaku, menyesali perbuatan.

"Pelaku terancam dikenai Pasal 363, Ayat 1, Nomor 4e, tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Kapolsek Ketapang AKP Wiwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru