Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Kasus Pemerkosaan Pelajar Dimulai Awal Pekan Depan

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2019 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang kasus pemerkosaan pelajar 12 tahun akan digelar secara marathon mulai Senin, 8 Juli 2019. 

Sejauh ini, jaksa sudah memanggil sejumlah saksi termasuk korban dan orang tuanya, serta kedua tersangka berusia 18 yang kini mendekam di penjara Polres Kotim.

"Sidang Senin, semua saksi sudah dipanggil,' kata Jaksa Kejari Kotim Didiek Prasetyo Utomo, Minggu, 7 Juli 2019.

Sidang akan digelar sejak pagi. Seluruh saksi yang hadir akan dimintai keterangan. Termasuk akan mendengarkan keterangan kedua tersangka lain yang berusia 17 tahun dan 15 tahun.

Dalam kasus ini, anak 17 tahun adalah tersangka yang menyetubuhi korban. Ia merupakan kekasih korban. Sementara anak berusia 15 tahun hanya memegang korban dan mencabulinya bersama tersangka dewasa dan pelaku lain yang masih DPO.

Perbuatan itu dilakukan di sebuah pondok di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 21 April 2019. Perbuatan itu terbongkar setelah video asusila tersebut tersebar. (NACO/B-3)

Berita Terbaru