Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pemerkosa Pelajar SD di Sampit Segera Disidang

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perkara pria 16 tahun yang memperkosa pelajar SD berumur 8 tahun segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit.

"Sesuai jadwal sidangnya, Selasa, 9 Juli 2019, kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Senin, 8 Juli 2019.

Sidang, kata Lutvi, akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi termasuk korban dan mendengarkan keterangan terdakwa. "Kalau saksi hadir semua kita tuntaskan dan dengarkan semua keterangannya," tegas Lutvi.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Senin, 17 Juni 2019 sekitar pukul 16 WIB di desa wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim,. Tersangka melakukan perbuatannya itu di rumah pamannya ketika korban ada di situ.

Setelah memperkosa korban, tersangka kabur dan bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari tempat kejadian. Tidak lama kemudian, tersangka ditangkap oleh Polsek Jaya Karya.

Tersangka meski di bawah umur sudah memiliki istri. Namun tersangka hanya menikah secara siri. Akibat perbuatannya ini, istri yang baru 6 bulan ia nikahi terpaksa ditinggalkan lantaran kasus tersebut. (NACO/B-2)

Berita Terbaru