Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Sultan Imanuddin Gelar Bimtek Manajemen BLUD

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Juli 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2013. Meski begitu, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan bagi pihak internal dan eksternal RS dianggap belum maksimal.

Untuk itulah Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen BLUD digelar dan  diikuti oleh jajaran RSSI dan RS Hanau Seruyan di ruang pertemuan RS daerah Kabupaten Kobar tersebut, Senin, 8 Juli 2019.

Direktur RSSI dr. Fachruddin menjelaskan, bimtek ini sengaja digelar untuk lebih memberikan pemahaman tentang manajemen BLUD bagi pihak internal dan eksternal RS.

"Pihak eksternal RS di antaranya BPKAD, Dinkes, Bapenda, Bappeda dan Komisi A DPRD Kabupaten Kobar," jelas Fachruddin.

Menurut Fachruddin, bertindak sebagai pembicara dalam bimtek ini yaitu Widartoyo yang merupakan salah satu pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Pusat.

"Materi yang disampaikan di antaranya sosialisasi Permendagri No 79 tahun 2018 tentang BLUD, tata cara penyusunan rencana pengelolaan keuangan dan sistem pelaporannya," jelas Fachruddin.

Karena, lanjut Fachruddin, terdapat banyak kemajuan yang cukup signifikan dalam hal pengelolaan keuangan dan penggunaan keuangan RSSI saat ini bila dibandingkan ketika masih belum berstatus BLUD.

"Karena dalam hal pelayanan di RS sangat diperlukan fleksibilitas. Karena banyak kegiatan di RS bersifat emergency atau kegawatdaruratan. Bila pengelolaan keuangan tidak fleksibel, maka akan menyulitkan pelayanan," jelas Fachruddin.

Menurut  Fachruddin, sebelum berstatus BLUD keuangan yang didapatkan harus diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum diserahkan lagi kepada RSSI guna pembelian berbagai kebutuhan.

"Hal tersebut sangat menyulitkan dan memperlambat pelayanan bagi pasien. Contohnya bila ada AC dalam ruang perawatan yang rusak, maka kita harus menunggu anggaran tahun berikutnya untuk penggantian AC. Namun setelah BLUD, anggaran untuk pembelian hak tersebut bisa digeser dari pos lain yang belum digunakan. Sehingga pelayanan pada pasien  bisa lebih cepat dan efisien," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru