Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 3 Pencuri Sarang Walet di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 08 Juli 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Reskrim Polsek Kahayan Kuala menangkap tersangka pencurian sarang burung walet di Desa Cemantan.  Ketiga tersangka berinisial I (23), S (20), dan H (14), ditangkap di Kecamatan Kahayan Kuala, Minggu, 7 Juli 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Iptu Memet, mengatakan tiga tersangka itu merupakan warga Desa Cemantan.

"Ketiganya masih menjalani penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kahayan, Senin, 8 Juli 2019.

Penangkapan tiga tersangka itu setelah korban Idrus, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kahayan Kuala, Minggu, 7 Juli 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. Personel Polsek Kahayan Kuala pun memulai penyelidikan, hingga mengamankan tiga tersangka.

Dalam aksinya, tersangka masuk ke dalam gedung sarang burung walet milik korban melalui atap ruang audio. Dengan cara memecahkan atap asbes, dan tersangka mengambil 6 sarang burung walet siap panen.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.100.000. Sementara barang bukti yang diamankan, sebuah pisau, 2 pecahan atap asbes, dan enam sarang burung walet. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru