Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Berambut Mohawk Juga Gasak Ponsel Warga

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Juli 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku pencurian berambut mohawk dan dicat pirang ditangkap warga Kelurahan Mendawai, usai beraksi di toko Lifestyle Center, Jalan Pangeran Antasari, Minggu, 7 Juli 2019. Selain itu, pelaku ternyata juga sempat beraksi di tempat lain dan menggasak ponsel warga.

Tersangka diketahui bernama AW (29 tahun), penghuni mess karyawan PT Sinarmas Desa Medang Sari,  Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Dia sempat menggasak ponsel milik Ujang Sutrisno (50), warga Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada .

"Pencurian ponsel ini terjadi pada 7 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban melihat pelaku masuk ke dalam rukonya, dan setelah dicek ponsel korban raib," kata Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Muhammad Nasir, Senin, 8 Juli 2019.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Pangkalan Lada, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Tersangka berhasil ditangkap sore harinya di Pangkalan Bun. Saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus lainnya di Polres Kobar," jelas Nasir.

Sebeleumnya, tersangka sempat disergap pemilik toko tempatnya mencurian, tapi berhasil kabur. Namun pelariannya tidak berlangsung lama, lantaran tersangka kabur ke arah gang yang terdapat banyak anak muda nongkrong.

Saat ditangkap, tersangka sempat dihakimi warga setempat dan kemudian diserahkan ke Mapolres Kobar. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru