Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Pecah Kaca Lakukan Pemantauan Selama 5 Hari di Bank

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 08 Juli 2019 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut pencuri pecah kaca melakukan pemantaun selama lima hari sebelum akhirnya melakukan aksi.

Hal ini disampaikan kapolres seusai mengamankan press rilis tiga pelaku pecah kaca, Edw, Leo, dan Suhar. Polisi melakukan penyelidikan secara mendalam untuk menangkap pelaku.

"Pelaku Leo mengaku memantau keadaan sekitar bank selama lima hari hingga akhirnya menemui korban yang melakukan penarikan dengan uang berjumlah banyak," ujarnya, Senin 8 Juli 2019.

Sebelum melakukan pencurian di Kota Palangka Raya, ketiga pelaku melakukan aksinya di Banjarmasin.

"Saat di Banjarmasin, Leo mengaku memantau keadaan selama satu hari sebelum mencuri," lanjutnya.

Dari kasus ini jajaran Polres Palangka Raya mengamankan uang Rp 1,7 juta dan beberapa lembar baju kaos baru.

"Uang yang dicuri Rp 150 juta dan hanya bersisa Rp 1,7 juta. Pelaku mengaku sudah membagikan uang kepada keluarganya melalui transfer," imbuhnya. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru