Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pencemaran Limbah Sawit

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2019 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Polres Kotawaringin Timur mulai memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan pencemaran limbah sawit di anak Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

"Sudah diperiksa saksi dalam tindak lanjut atas informasi dugaan kematian ikan," kata Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi, Senin, 8 Juli 2019.

Polres Kotim sudah memeriksa 2 orang sa, nksi. Namum seperti apa hasilnya mereka masih merahasiakannya dengan alasan masih dalam pengembangan.

Menurutnya saat mereka turun ke lokasi melakukan pengambilan sempel air di tiga titik di hulu Sungai Sampit di areal PT SKD dan PT Mustika Sembulu I dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Kotim bersama unit Tipidter Sat Reskrim.

Pencemaran ini heboh setelah ikan mengapung di anak Sungai Sampit Desa Pondok Damar dan Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,  Kabupaten Kotim.

Kejadian ini terjadi sudah beberapa hari lalu, namum kondisi parah terjadi Minggu, 7 Juli 2019 di anak Sungai Sampit di areal PT Mustika Sembuluh. (NACO/B-6)

Berita Terbaru