Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah Sawit di Sungai Sampit

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan pencemaran anak Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, diselidiki Polres Kotim. Pencemaran itu diduga berasal dari limbah sawit perusahaan.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi, Senin, 8 Juli 2019, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Tim yang diterjunkan Unit 1 Tipidter Satreskrim Polres Kotim, bersama Polsek Sungai Sampit, kecamatan, Babinsa Mentaya Hilir Utara, serta dari Dinas Lingkungan Hidup.

Pengecekan itu menindaklanjuti laporan matinya ratusan ikan mendadak, yang diduga akibat limbah perusahaan sawit.

"Dalam kegiatan itu dilakukan pengecekan informasi dan  ditemukan ratusan ikan mati di tiga titik hulu Sungai Sampit. Areal PT SKD dan PT Mustika Sembuluh I," kata Achmat Budi.

Dari hasil kegiatan itu Polres Kotim melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas masalah yang terjadi di Desa Pondok Damar dan Natai Baru tersebut.

Seperti diketahui sejumlah ikan mengapung dari berbagai jenis di anak Sungai Sampit itu. Kondisi itu terjadi diduga akibat limbah sawit yang mengalir ke sungai itu. Bahkan gumpalan limbah pekat itu mengeluarkan bau sangat menyengat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru