Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Lorong Pasar Inpres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Selat menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pengeroyokan di lorong Pasar Inpres Kapuas yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2019. Dalam peristiwa itu, korban bernama Sugianto, 35, meninggal dunia.

Ada empat tersangka yang dihadirkan saat reka ulang yang berlangsung, Selasa, 9 Juli 2019 itu. Mereka yakni AI, 34, warga Jalan Mawar, Kota Kuala Kapuas, IS, 22, warga Jalan Melati, DP, 20, dan MI, 24, warga Jalan Tjilik Riwut.

Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, dan pengacara tersangka serta para saksi. Lokasi rekonstruksi di kantor Polsek Selat.

"Jadi, kami melaksanakan rekonstruksi kasus pengeroyokan ini untuk melihat sejauh mana atau seperti apa peran para tersangka dalam kasus yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ini," ujar AKP Dhani.

"Ini juga untuk menyinkronkan kejadiannya seperti apa," lanjut dia.

Pada berita sebelumnya, dari hasil autopsi jasad korban oleh pihak dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Sugianto meninggal akibat hantaman benda tumpul di kepala.

"Korban meninggal karena pukulan benda tumpul berupa balok kayu dan jatuh," ucap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro saat pers rilis, beberapa waktu lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu berupa satu kayu balok sepanjang 45 cm, selembar baju yang terdapat bercak darah, dan sepasang sepatu. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru