Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotawaringin Barat Masih Nunggu SK KPU RI untuk Tetapkan Caleg Terpilih

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Juli 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilihan umum legislatif atau Pileg 2019 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kowaringin Barat belum menetapkan anggota DPRD terpilih karena masih menungg surat keputusan dari KPU RI.

Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir mengatakan hingga kini belum ada surat dari KPU RI yang memerintahkan KPU daerah menetapkan caleg terpilih.

"Untuk penetapan caleg terpilih, hingga saat ini belum ada surat dari KPU yang memerintahkan kami untuk menetapkan, jadi kami masih menunggu," ujarnya, Selasa, 9 Juli 2019.

Adapun prosesnya ialah KPU RI bersurat ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan daerah tersebut tidak ada sengketa.

"Sampai sekarang kita masih menunggu surat dari KPU konfirmasi dari MK terkait adanya tuntutan daerah mana saja yang bermasalah dalam hal ini PHPU dan di Kobar tidak ada sengketa," ungkapnya.

Sebelumnya penetapan dijadwalkan 3 Juli 2019, kemudian mundur ke 4 Juli 2019. Tapi hingga kini surat tersebut belum juga turun. SK KPU RI dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui laman web KPU RI.

"Semua bisa akses karena ini terbuka untuk umum, kami juga sedang menunggu. Jika sudah ada maksimal 5 hari setelah surat itu turun maka akan di lakukan penetapan," ujarnya.

Sesungguhnya dia telah mengetahui siapa yang telah mendapat perolehan suara tiap parpol, namun tetap masih menunggu penetapan dari KPU sebagai lembaga yang sah.

"Kalau sebatas pengetahuan saya, sudah tau siapa saja yang terpilih, manun kita tetap menunggu dari KPU akah ada perubahan atau tidak," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru