Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Caleg Terpilih Diundur 19 Agustus di Kotawaringin Barat 

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Juli 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jika berdasarkan jadwalnya pelantikan anggota dewan terpilih, periode 2019 -2024 akan dilaksanakan 18 Agustus 2019, namun bertepatan pada hari Minggu, sehingga diundur Senin, 19 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundang - Undangan DPRD Kotawaringin Barat, Seninman.

Jika sesuai aturanya per lima tahun, sebelumnya caleg periode 2014 - 2019 dilantik 18 Agustus 2014, sehingga pergantian dan pelantikannya 18 Agustus 2019.

Untuk kesiapan pelantikan pihaknya sudah sangat siap, segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Hanya saja masih menunggu penetapan nama - nama caleg oleh KPU.

"Jika sudah ada SK dari KPU baru bisa kita lakukan pelantikan, kemarin dijanji tanggal 3, sudah kita siapkan tenda dan lain sebagainnya ternyata tidak jadi dan diundur sampai tanggal 12 Juli ini," ungkapnya.

Seniman menjelaskan penetapan caleg terpilih itu dari KPU disampaikan ke dewan, kemudian dewan difasilitasi untuk mengusulkan SK ke Gubernur, dengan melampirkan persyaratan yang memang di perlukan terkait dengan data diri, termasuk surat dari kementerian.

"Jadi kami masih meunggu pleno dari KPU baru kita usulkan SK gubernur yaitu SK dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru