Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kehabisan Uang, Alasan Pemulung Ini Mencuri

  • Oleh Naco
  • 09 Juli 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mas alias MA (25) terdakwa kasus pencurian menyebutkan melakukan tindakan itu lantaran kehabisan uang.

"Saya tidak ada uang yang mulia, kahabisan," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung tersebut, Selasa, 9 Juli 2019 di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.

Pencurian itu dilakukan terdakwa pada 18 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di warung korban Siti Munasaroh, Jalan Tambun Bungai RT 4 RW 8 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa masuk ke warung, lalu mengambil satu sak beras ukuran 25 kg yang tersisa 15 Kg beras dan mengambil 47 bungkus rokok berbagai merek.

Kemudian ia membawa pergi barang-barang tersebut. Apesnya, saat membawa barang curiannya ia malah bertemu polisi hingga didudukan di kursi persidangan.

"Saya berhasil masuk ke warung itu dengan merusak kunci pintu warung dengan gagang sapu," tegas terdakwa.

Apoi mengaku menyesal atas apa yang dilakukan. Dia berjanji tidak akan mengulanginya. Pekan mendatang jaksa Didiek Prasetyo Utomo akan menuntut warga Kecamatan Cempaga itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru