Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Dibakar Tersangka AN untuk Bertani

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Juli 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lahan yang dibakar oleh tersangka AN (74) yang ditangkap jajaran Polsek Ketapang akan digunakan untuk bertani dengan menanam sayur, sehingga agar mempemudah membersihkannya dari rumput, tersangka membakarnya. 

"Alasan dari tersangka, lahan tersebut dibakar untuk bertani menanam sayur," ujar Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Selasa, 7 Juli 2019. 

Lahan yang dibakar bukan miliknya, namun dia menyewa dengan kakanya yang berinisial K. Pembakaran ini dilakukan baru pertama kali oleh tersangka, karena dia ingin menanam sayur agar bisa menghidupi keluarganya. 

Dalam proses penangkapan sendiri, tidak ada perlawanan dari tersangka. Dia mengakui telah membakar lahan tersebut pada pagi Minggu, 7 Juli 2019.

Setelah itu langsung ditinggal pergi kerumah. Ternyata akibat pembakaran tersebut, api terus membesar hingga hampir membakar semak yang ada di lahan tersebut. 

"Setelah membakar, tersangka langsung pergi tanpa menjaga lahannya. Sehingga api terus membesar dan alhamdulillah berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla Kotim," terangnya. 

Dengan adanya hal itu, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. 

Pihaknya tidak akan segan-segan menangkap bagi pelaku pembakar lahan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru