Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sehari Dua Kali Dapat Jatah Istri, Masih Perkosa Bocah SD

  • Oleh Naco
  • 09 Juli 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus asusila menyetubuhi anak SD yang berumur 8 tahun karena tidak bisa menahan nafsunya. Padahal ia mengungkapkan sehari dijatahi dua kali oleh istrinya.

"Terdakwa terus terang saja. Itu perbuatan pertama kalinya," kata penasihat hukum terdakwa, Bambang Nugroho, usai sidang tertutup dengan majelis hakim yang dipimpin Ade Satriawan, Selasa, 9 Juli 2019.

Terdakwa melakukan perbuatannya pada Senin, 17 Juni 2019 pukul 15.30 WIB di kediaman pamannya salah satu desa di Kecamatan Teluk Sampit.

Korban seorang diri didatangi terdakwa. Korban dibentak dan mulutnya dibekap kemudian dipaksa melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Korban pun mengalami trauma dan sempat dirawat di rumah sakit. Korban yang didampingi orang tuanya hadir memberikan keterangannya. 

"Terdakwa tidak berbelit, ia mengakui terus terang terutama atas keterangan korban tersebut," ucap Bambang.

Sidang berikutnya diagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Kamis, 11 Juli 2019. (NACO)

Berita Terbaru