Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Tidak Keliru Dalam Menegakkan Hukum

  • 09 Juli 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Zet T. Allo menggatakan, pihaknya tidak melakukan kekeliruan dalam penegakkan hukum terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kasus OTT atas dugaan pungutan liar (pungli) sejumlah uang itu dilakukan terhadap orangtua murid yang anaknya tidak naik kelas sebesar Rp500 ribu.

Zet menegaskan, jika dalam melakukan penegakkan hukum pihaknya memiliki kebijakan sendiri, termasuk menentukan jalur mana yang akan diambil untuk menegakkan hukum tersebut. Namun kebijakan tersebut tetaplah sesuai  prosedur, undang-undang juga peraturan berlaku.

"Kami tidak keliru. Kami punya kebijakan dalam melakukan penegakkan hukum. Jadi mau jalur mana yang kami ambil, kali ini kami memilih menghukum yang bersangkutan melalui APIP," tegas Zet Tadung Allo, Selasa, 12 Juli 2019.

Ia menambahkan jika tidak masalah seperti apa penegakkan hukumnya. Namun jelas tujuan yang dituju yakni memperbaiki dan melindungi sistem pendidikan yang ada saat ini agar bisa terbebas dari praktik pungli.

"Perkara itu ada yang dihentikan, seperti penghentian penuntutan, juga perkara di-SP3-kan itu terjadi juga karena banyak faktor. Untuk kasus ini, kami melihat dari aspek keadilan, maka dari itu, perkara kami limpahkan ke inspektorat," pungkasnya. (AGUS/m)

Berita Terbaru