Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Dua Sekawan Pencuri Ponsel di Kuala Pembuang

  • Oleh Reno
  • 09 Juli 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Reskrim Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan menangkap dua sekawan yang mencuri ponsel. Korbannya, Patmah, warga Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Kedua sekawan itu yakni Rimin, 33 tahun, dan Arsyad, 22 tahun. Keduanya ditangkap petugas beserta barang buktinya pada Senin, 8 Juli 2019.

Kapolsek Seruyan Hilir, Iptu Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting, menjelaskan kronologis kejadian, korban mengisi daya baterai ponselnya di ruang tengah ruko, Selasa, 1 Juli 2019 sekitar pukul 18.15 WIB.

Korban meninggalkan ponselnya untuk menunaikan salat maghrib hingga isya. Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban ingin mengambil ponsel dan ternyata sudah raib.

Sebab, pada saat kejadian pintu ruko dalam perbaikan dan belum memiliki pintu. Korban melakukan pencarian barang yang dicuri itu.

"Korban kemudian melapor karena mengalami kerugian sekitar Rp 4.999.000. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti," jelas Setiyono, Selasa, 9 Juli 2019. (RENO/B-11)

Berita Terbaru