Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Akan Evaluasi Inspektorat

  • 09 Juli 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya akan melakukan evaluasi terhadap Inspektorat Palangka Raya, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum kepsek yang melakukan pungutan liar (pungli) beberapa beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Zet T. Allo mengatakan jika pihaknya akan mengevaluasi apabila sanksi yang diberikan inspektorat tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh pihak Kejari.

"Kami dari Kejaksaan ini jelas merekomendasikan hukuman terberat. Kalau APIP tidak mengindahkan itu kami akan evaluasi kembali. Kami akan panggil APIP," ujar Zet, Selasa, 9 Juli 2019.

Zet menambahkan, jika pihaknya bersama APIP bersama tergabung dalam siber pungli, hal tersebut membuat pihak kejaksaan yakin jika pihak APIP akan memberikan hukuman yang sesuai kesalahan yang dilakukan oleh kepsek tersebut.

"Semua bukti sudah kami serahkan ke APIP. Kami yakin jika APIP akan lebih bijak dalam memberikan hukuman kepada yanh bersangkutan," pungkas Zet.

Selain itu juga, baik kejaksaan maupun APIP mempunyai tujuan yang sama yakni untuk menciptakan dunia pendidikan yang ramah bebas dari pungli. (AGUS/m)

Berita Terbaru