Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Murung Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

  • Oleh Syahriansyah
  • 10 Juli 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polsek Murung menangkap tersangka penusukan hingga menewaskan korban Diamon (50), di sebuah acara adat di Murung Raya. Bahkan tersangka yang masih di bawah umur itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tersangka yang berinisial HF itu masih berada di sekitar lokasi kejadian, tepatnya salah rumah warga Desa Bahitom. Selain itu, masyarakat juga sudah mengamankan yang bersangkutan agar tidak ada aksi balas dendam.

Kapolres Murung Raya, AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Murung, Ipda Yulianto, menjelaskan tersangka langsung diamankan di Mapolsek Murung untuk diinterogasi lebih lanjut. 

"Atas laporan warga, kita berhasil menangkap tersangka. Dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Murung beserta barang bukti berupa pisau yang digunakannya," kata Yulianto, Rabu, 10 Juli 2019.

Kapolsek melanjutkan untuk kronologis tidak ada unsur dendam antara pelaku dan korban. Bermula ketika ada pemasalahan antara paman pelaku dengan korban. 

Setelah melihat cekcok itu, dengan spontan tersangka lansung menyerang terlebih dahulu dengan menusuk korban di bagian dada kiri.

"Semua masih kita selidiki lebih lanjut. Dalam =kasus penusukan ini, tidak ada unsur dendam antara korban dan pelaku," kata Yulianto. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru