Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahanan Perempuan Digerebek Sipir saat Asyik Nyabu di Kamar Mandi Lapas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Juli 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang tahanan perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur, karena kedapatan asyik nyabu di kamar mandi, Tahanan itu pun digerebek oleh sipir. 

Tahanan tersebut berinisial Nr (31). Dirinya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru dilimpahkan dari Polres Kotim. Dia tinggal di Kamar 1 Blok wanita, Lapas Klas II B Sampit. 

"Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh sipir lapas kepada kami, dan masih kami tangani," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, 11 Juli 2019. 

Tersangka tidak hanya ditemukan saat sedang mengonsumsi sabu, namun juga beberapa barang bukti juga diamankan dari tersangka yakni berupa satu paket sabu berisi 0,8 gram sabu, satu buah pipet, bong sabu, sedotan, korek api gas, dan pakaian dalam untuk menyimpan sabu. 

Sementara itu, tertangkapnya tersangka bermula pada Selasa, 9 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, seorang sipir lapas melakukan kontrol di blok wanita dan melihat sebuah kamar mandi sedang tertutup. Hal itupun membuat sipir curiga dan langsung bertanya kepada tahanan lainnya, siapa yang berada di dalam kamar mandi. 

Kemudian salah satu tahanan menjawab bahwa di dalam kamar mandi tersebut adalah Nr. Sipir langsung mengecek dengan menengok kamar mandi tersebut. Saat itu dirinya melihat tersangka sedang memegang pipet kaca dan korek api gas.

Melihat hal itu, sipir tersebut langsung menegurnya, dan tersangkapun langsung melempar pipet dan korek api tersebut ke depan pintu kamar mandi. 

Setelah itu, sang sipir pun langsung meminta bantuan temannya untuk menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Akhirnya Sipir menemukan sabu yang disimpan di dalam pakaian dalam, botol kaca, dan tiga buah sedotan pelastik yang disimpan tersangka di tumpukan baju kotor. 

"Setelah sipir mendapati tersangka, kasus itu langsung kami terima laporannya. Dan saat ini masih dalam proses," kata Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru