Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Siapkan Surat Pernyataan untuk Pedagang Tolak Relokasi

  • Oleh Syahriansyah
  • 11 Juli 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rencana relokasi untuk pedagang Pasar Pelita Hilir, Pasar Bahitom, dan Pasar Hungan masih menjadi polemik. Belum ada kesepaktan antara Murung Raya (Mura), terutama dengan pedagang Pasar Pelita Hilir. 

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Mura, Mursani, pihaknya sudah memberikan penjelasan dengan pedagang Pasar Pelita Hilir, agar tidak menempati gedung pasar yang kondisinya sudah semakin tidak layak. 

"Kita sudah memberi penjelasan rencana relokasi ini demi kebaikan pedagang Pasar Pelita Hilir. Kita takutkan bangunan gedung pasar tersebut terjadi apa-apa," kata Mursani, Kamis, 11 Juli 2019.

Namun demikian, apabila pedagang Pasar Pelita Hilir enggan untuk direlokasikan ke Pasar Pelita Hulu, Disperindagkop Mura akan membuat surat pernyataan untuk pedagang Pasar Hilir. Isinya, agar untuk tidak menyalahkan Disperindagkop Mura apabila terjadi sesuatu. 

"Nanti kita akan beri surat pernyataan kepada pedagang Pasar Pelita Hilir, kalau memang tidak mau direlokasi," lanjutnya. 

Disperindagkop Mura juga mengklaim rencana relokasi pedagang pasar ini merupakan niat baik Pemkab Mura, dalam memajukan aktivitas di pusat perbelanjaan. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru