Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DAD Kalteng Kukuhkan Pengurus DAD Kapuas Masa Bakti 2019-2024

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Juli 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Dewan Adat Dayak atau DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan pengurus DAD Kabupaten Kapuas masa bakti 2019 - 2024. Pengukuhan berlangsung di aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis, 11 Juli 2019.

Adapun Pengurus DAD Kabupaten Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan tersebut diketuai Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas saat ini..

Kegiatan itu juga dihadiri seluruh damang dan sejumlah mantir se Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, kepala SOPD, dan lainnya.

Kehadiran Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran dan rombongan tersebut disambut dengan ritual adat pantan timpung atau pantan bahalai. Prosesinya dipandu Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Hendry S Dinan dan pisor adat, Sulatin. 

Kemudian dilanjutkan dengan penampilan tarian Sambang Garantung dari Sanggar Tari Tinggang Menteng Pahunjung Tarung.

Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DAD Kabupaten Kapuas yang baru, dan mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang telah memfasilitasi dan membantu proses pengukuhan tersebut. 

"Kami harapkan ke depan agar DAD Kapuas dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata  Agustiar.

Dia juga menekankan kepada masyarakat dayak agar menanamkan filosofi huma betang. Hal itu merupakan simbol keaslian suku Dayak, yang selalu menjaga perdamaian dan persatuan di tempat tinggalnya. 

"Penguatan peran dan fungsi kelembagaan adat itu untuk mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan, serta pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat," kata Agustiar. (DODI RIZKIANSYAH/B-11/Adv)

Berita Terbaru