Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kota Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik Raperda Inisiatif

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 11 Juli 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar konsultasi publik mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Konsultasi ini merupakan tindak lanjut penggodokan raperda. Terutama Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raperda tentang Demam Berdarah Dengue (DBD), serta Raperda Keolahragaan.

“Ada tiga buah Raperda yang sedang dirancang, ini kami bahas bersama jajaran pemerintah kota untuk menemukan kata sepakat. Sehingga bisa direalisasikan,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Kamis, 11 Juli 2019.

Dia mengatakan, dari tiga raperda tersebut baru dua yang telah selesai dilakukan konsultasi publik. Yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Raperda Penanggulangan Demam Berdarah Dongue (DBD).

“Dua sudah selesai, sisianya tinggal konsultasi publik Raperda Keolahragaan besok (Jumat, 12 Juli),” kata Anna.

Anna menegaskan setelah konsultasi publik tersebut masih ada tahapan lainnya yang perlu dilalui untuk pentapan perda. Dia menargetkan Raperda tersebut selesai pada akhir masa sidang, seiring dengan berakhirnya periode jabatan tahun ini. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru