Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 11 Juli 2019 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Seorang pengedar sabu yang beroperasi di wilayah kota Muara Teweh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara.

Penangkapan As alias At (48) ini karena lapporan masyarakat yang resah akibat ulah terduga yang sering melakukan penjualan sabu di daerah Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

At ditangkap 10 Juli 2019 sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya di Jalan Flores RT 18 Kelurahan Melayu.

“Dari laporan masyarakat kami berhasil menangkap pengedar narkoba ini," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Adhy Heriyanto, Kamis 11 Juli 2019.

Dari penangkapan At, anggota juga menemukan barang bukti berupa 3 bungkus berisi sabu seberat kotor 3,49 gram yang disimpan di bawah spring bed.

Ditemukan juga satu pipet kaca, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu sendok takar terbuat dari sedotan plastik, satu timbangan digital warna silver, satu dompet, dan satu telepon seluler.

“Kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa ke mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru