Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Curian Dibongkar, Spare Part Dijual

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - PW alias War berurusan dengan aparat penegak hukum akibat ikut terlibat menjual spare part sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.

War bertugas membongkar motor hasil curian itu bersama David, Risky, dan Dani. Lalu menjualnya ke tukang loak yang biasanya dipanggil Pak Lek.

"Spare part-nya kami jual," aku warga Jalan Bawi Jahawen, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Spare part itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang hasil penjualan spare part sebagian mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka diamankan di Jalan Kapten Mulyono, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang pada 18 Mei 2019 sekitar pukul 04.30 WIB.

Keterlibatan War berawal saat tersangka didatangi David dan Risky untuk memberitahu bahwa ada motor Honda Scoopy di Jalan Minun Dehen, Kecamatan MB Ketapang. Setelah itu mereka melakukan perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, War dijerat Pasal 480, KUHP. Dari pengakuannya saat pelimpaham tahap II di Kejari Kotim, Jumat, 12 Juli 2019, ini merupakan kali pertama dia berurusan dengan aparat penegak hukum. (NACO/B-3)

Berita Terbaru