Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Beri Tanggapan terhadap Pandangan Umum DPRD

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 12 Juli 2019 - 13:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberi tanggapan terhadap pandangan umum DPRD tentang peraturan daerah atau perda laporan pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Berikut tanggapan Gubernur Sugianto saat rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kalteng, Jumat, 12 Juli 2019.

Pertama, Gubernur memberikan untuk menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra dan PAN mengenai pemerataan infrastruktur.

"Terkait ini, kami sampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur muda ini juga menyebut bahwa saat ini ada beberapa kegiatan yang harus dituntaskan sehingga banyak memerlukan anggaran.

"Hal ini dilakukan untuk memfungsikan fisik yang sedang dikerjakan. Di tahun mendatang akan lebih fokus pada pekerjaan skala prioritas yang belum dilaksanakan," lanjutnya.

Rapat paripurna ke-5 kali ini dibuka Ketua DPRD Kaltenmg R Atu Narang. (GAZALI/B-3/Adv)

Berita Terbaru