Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keseringan Gelapkan Buah Sawit, Perbuatan Buruh Panen Ketahuan

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aksi buruh panen, Las menggelapkan buah kelapa sawit dari perkebunan tempatnya bekerja berujung bui. Aksi tersangka ketahuan karena terlalu sering menggelapkan buah sawit.

"Saya butuh uang, karena hasil kerja tidak mencukupi," kata tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Jumat, 12 Juli 2019.

Tersangka terakhir kali melakukan perbuatannya pada Senin, 13 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Windu Nabatindo Lestari.

Tersangka menggelapkan 84 jenjang buah kelapa sawit yang berhasil dipanennya. Modusnya, sebagian diantar ke tempat penumpukan buah terakhir, kemudian sebagian disimpan. Setelah itu tersangka tutup dengan pelepah sawit.

Sebelumnya, pada 22 April 2019, tersangka juga melakukan hal yang sama mengambil 15 janjang kelapa sawit, dan pada 7 Mei 2019.

Akibat perbuatannya itu pihak perusahaan alami kerugian sebesar Rp 2.184.000. Dalam kasus ini warga asal Cilacap Jawa Tengah itu dijerat dengan pasal 374 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru