Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ringkus Dua Pencuri di Desa Pundu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Juli 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Cempaga Hulu meringkus dua pelaku pencurian disertai pemberatan, Jumat 12 Juli 2019, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya beraksi di Jalan Tjilik Riwut Km 92, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kedua pelaku curat tersebut berinisial PM dan YS. Keduanya berasal dari luar Kotim, dan bekerja pada salah satu perusahaan.

"Keduanya sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam penyelidikan mendalam," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui wakilnya, Kompol Endro Aribowo, saat ekspos kasus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah laptop, komputer portable, dan layar monitor CCTV. Barang bukti tersebut merupakan hasil pencurian di toko agen BRI Link milik Hasni Efendi.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, karena bisa saja pelaku tidak hanya sekali beraksi, namun sudah beberapa kali," kata dia.

Polisi juga sedang mencari barang bukti lainnya berupa receiver CCTV, yang dibuang pelaku ke danau di salah satu perkebunan.

Sementara, aksi pencurian tersebut terjadi pada 22 Juni 2019 lalu. Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruko. Setelah itu beraksi di tengah korban yang tidur pulas.

Setelah beraksi, tersangka langsung pergi ke perkebunan. Dan tidak berapa lama, polisi mendapatkan informasi ada seseorang yang menjual telepon genggam. Setelah diperiksa, ternyata barang bukti tersebut merupakan milik korban. 

Sehingga dilakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku pada Jumat, 12 Juli 2019. Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8 juta. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru