Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Narkoba Tangkapan BNNP Kalteng Dikendalikan Narapidana, ini Tanggapan Lapas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Juli 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Kalimantan Tengah mengungkap tiga jaringan berbeda peredaran sabu. Dengan total barang bukti 1,6 kilogram sabu. 

Satu dari 6 tersangka di antaranya yakni berinisial CK (39) diduga dikendalikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Palangka Raya. 

CK ditangkap di kawasan wilayah Kalampangan, Kota Palangka Raya pada Selasa, 9 Juli 2019. Barang buktinya sekitar 100 gram. 

"Ini jaringan dari Banjarmasin. Pengendalinya dari saudara FA, Napi di LP Palangka Raya," kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi.

Terkait itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat mengatakan, mendukung BNNP dalam memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba.

"Terkait katanya dikenalikan FA, berarti nanti BNNP akan koordinasi dengan kita. Kita bantu," kata dia, Jumat, 12 Juli 2019.

Komunikasi FA bersama CK menggunakan via ponsel. Padahal dalam aturan, napi itu dilarang mengantongi ponsel. Mengenai hal ini, Syarif mengatakan pihaknya sudah rutin melakukan razia. 

Namun demikian, ia menyebut masalah ponsel bukan hanya tugasnya saja tapi semua jajarannya. Mereka harus turut berkomitmen untuk membuat Lapas bersih ponsel, sehingga persoalan narkoba pun turut bersih. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru