Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sungai Tercemar Harus Direhabilitasi untuk Jaga Ekosistem

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman  menegaskan jika sungai yang tercemar dengan tingkat tinggi perlu direhabilitasi. 

"Rehabilitasi sungai ini penting, agar eksositem di dalamnya tidak punah secara permanen," kata dia, Jumat, 12 Juli 2019.

Setidaknya, sudah ada 2 sungai yang perlu jadi perhatian. Yakni Sungai Buluh Tibung di Kecamatan Telawang, dan Sungai Sampit di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Menurutnya, pencemaran sungai itu merugikan masyarakat. Sudah di sekitarnya lahan hilang untuk areal perkebunan kelapa sawit, ditambah lagi sungai yang tercemar.

Sehingga tidak ada pilihan untuk menecukupi kebutuhan ekonomi warga sekitarnya. Pemkab pun harus serius mengusut persoalan itu, sebagai salah satu bukti keberpihakan kepada warga di sana.

“Saya sangat menyesalkan kejadian itu, kasihan warga di sana. Sungai jadi andalan untuk mencari ikan untuk lauk makan maupun mata pencaharian," tegasnya.

Dia mengecam perbuatan pelaku yang sudah mencemari sungai tersebut. Bahkan ia melihat ini sudah masuk dalam kejahatan luar biasa.

"Apakah itu sengaja atau tidak, wajib ada yang bertanggung jawab. Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru