Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Usulkan Pensertifikatan 14 Tanah Wakaf ke BPN

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juli 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kapuas telah mengusulkan pensertifikatan 14 tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN sebagai tindak lanjut kerja sama beberapa waktu lalu.

Kepala Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni mengatakan tanah wakaf yang diusulkan ini masuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 14 lokasi.

"Sudah kami usulkan 14 lokasi tanah wakaf dulu, mudah-mudahan yang kami usulkan masuk dalam lokasi PTSL dan segera keluar sertifikatnya," ucapnya, Sabtu, 13 Juli 2019.

Dia mengatakan akan secepatnya mengumpulkan kepala KUA untuk menindaklanjuti bantuan pengurusan sertifikat tanah wakaf yang diberikan oleh Ditjen Bimas Islam melalui Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng.

"Ayo kita manfaatkan dengan BPN Kapuas pintu sudah terbuka lebar dari Kementerian Agama juga sudah mempasilitasi biaya pengurusan sertifikat, sayang kalau tidak kita gunakan sebelum bulan Oktober nanti," katanya.

Dia menjelaskan anggaran telah diterima untuk bantuan pengurusan sertifikat tanah wakaf cukup besar, karena itu harus segera diserap anggaran tersebut agar optimal.

"Untuk juknis juga sudah kita terima tinggal peran Kepala KUA untuk mendata yang real tanah wakaf yang akan diusulkan pensertifikatan," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru