Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Minta Pemkab Kapuas Buat Perda tentang Alur Sungai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juli 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi, berharap ke depan ada peraturan daerah atau perda yang mengatur tentang alur sungai.

Politisi PAN itu meminta Pemkab Kapuas melalui instansi terkait nantinya membuat perda tersebut. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Menurut dia, perda tentang alur sungai atau perda pelayaran penting diadakan guna menambah pendapatan daerah. Mengingat aktivitas di perairan Kabupaten Kapuas masih cukup aktif hingga saat ini.

"Dengan adanya perda alur sungai atau pelayaran maka nantinya dermaga yang dibangun ada retribusinya. Dan kapal-kapal yang bersandar itu dikenakan pajak pelayaran," ucap Zahidi, Sabtu, 13 Juli 2019.

Ia melanjutkan, selama ini perda pelayanan belum ada. Oleh sebab itu, Pemkab Kapuas melalui instansi terkait hendaknya bisa membuat perda tersebut, guna memajukan Kabupaten Kapuas ke depannya.

"Ini peran penting juga bagi pemerintah daerah dalam melihat peluang. Baik itu dari segi pelayanan publik maupun menambah pendapatan daerah," sebutnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru