Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekretaris Komisi B Minta Pemko Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Juli 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI perwakilan Kalteng.

"LHP ini merupakan dasar bagi DPRD untuk mendorong pemko melaksanakan tindak lanut sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Penglolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," kata Alfian kepada Borneonews, Sabtu, 13 Juli 2019.

Aturan tersebut, menurut dia, memuat ketentuan bahwa DPRD berkewajiban untuk melakukan pembahasan terkait dengan LHP BPK RI.

"Dewan sudah melakukan rapat intern, yang menghasilkan sejumlah saran dan dorongan bagi pemerintah kota untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang sudah diberikan terkait pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Beberapa saran tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra itu, seperti yang ditujukam bagi OPD yang mendapat catatan dari BPK RI. OPD diminta segera menindaklanjuti rekomendasi dan menyampaikan hasil tindak lanjutnya kepada DPRD dan pihak BPK RI perwakilan Kalteng.

"Kami mendorong pemerintah kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD untuk bisa menaikkan rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung. Paling tidak, mampu mendekati persentase ideal 60 persen belanja langsung serta 40 persen belanja tidak langsung," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru