Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Keluarkan Surat Edaran Penertiban Laporan Sekolah dan Disiplin Pegawai

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Juli 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengeluarkan surat edaran tentang penerimaan laporan administrasi sekolah dan disiplin pegawai.

Dalam surat bernomor 3 yang ditandatangani Bupati Katingan Sakariyas yang diterima borneonews.co.id Minggu, 14 Juli 2019 itu, surat edaran tersebut mulai berlaku pada 10 Juli 2019.

Dalam surat itu, Bupati Sakariyas mengatakan, dalam rangka penerimaan laporan administrasi sekolah dan disiplin pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, penyusunan laporan administrasi sekolah disusun berdasarkan peraturan yang berlaku dan penyampaian laporan sekolah dimaksud dapat disampaikan tepat waktu.

Di antara isi surat edaran itu, Bupati Sakariyas mengintruksikan kepala sekolah jenjang taman kanak-kanak atau TK, kepala sekolah jenjang sekolah dasar dan kepala sekolah jenjang sekolah menengah pertama.

Satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan bulan dengan data terbaru secara berkala setiap bulan kepada koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan masing-masing dan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Kemudian dalam format daftar hadir kerja pegawai tersebut disamping tanda tangan kepala sekolah harus diketahui oleh kepala desa dan ketua BPD setempat.

Penyampaian laporan bulan paling lambat setiap tanggal 10 bulan berikutnya.

Bagi kepala sekolah yang tidak menyampaikan laporan bulannya maka tunjangan kinerja bulan berkenan ditunda pembayarannya.

Laporan bulan dibuat masing-masing dalam rangkap tiga disampaikan kepada pengawas satuan pendidikan TK, SD dan SMP bidang pembinaan PAUD dan PNF, bidang pembinaan SD, bidang pembinaan SMP dan bidang pembinaan ketenagaan.    

Instruksi bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggungjawab.(ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru