Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Seruyan Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

  • Oleh Reno
  • 14 Juli 2019 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting tidak main-main dengan pembakar hutan dan lahan. 

Kapolres akan menindak tegas pelaku yang kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Seruyan.

"Kami akan tindak tegas pembakar hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan ini," tegas Ramon, ketika dimintai konfirmasi, Minggu 14 Juli 2019.

Menurut Sekda pembakaran hutan dan lahan sudah masuk dalam tindakan melawan hukum, sehingga pelakunya harus mendapat sanksi hukum.

"Jadi kalau berani berbuat harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kita tidak akan mentolerir, siapa pun pelakunya," ucap Ramon.

Jangan sampai, terang Ramon, terulang kabut asap yang berkepanjangan akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalteng khususnya di Kabupaten Seruyan.

"Lagian dampak negatifnya juga banyak, baik untuk kesehatan, mengganggu kegiatan transportasi umum, darat, udara dan sungai juga," jelasnya. (RENO/B-2)

Berita Terbaru