Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

  • Oleh Magang 1
  • 15 Juli 2019 - 14:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari, Senin 15 Juli 2019.

Prosesi pemusnahan dipimpin Kajari Gunung Mas Koswara. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Aries Nugroho, dan undangan lainnya. 

Koswara dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan pemusnahan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59.

“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba dan obat-obatan terlarang, senjata api beserta amunisi dan senjata tajam, minuman keras atau beralkohol,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mendukung penuh kejaksaan dalam menegakkan hukum di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

"Saya juga mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa. Semoga semakin meningkatkan pengabdian demi kemajuan, keunggulan, dan keutuhan negeri," ujar Bupati. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru