Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Dua Kasus Penghuni Lapas Sampit Tertangkap Simpan Sabu Tahun ini

  • Oleh Naco
  • 15 Juli 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sepanjang 2019 ini, sudah ada dua kasus penghuni Lapas Kelas IIB Sampit yang berurusan dengan hukum lagi karena kasus narkotika.

Terkait itu, pengamat hukum dan sosial di Kotawaringin Timur, Agung Adisetiyono menilai kejadian ini terus berulang karena lemahnya pengawasan di dalam Lapas.

"Barang bisa masuk karena pengawasan lemah. Mulai terhadap barang bawaan keluarga warga binaan masuk, hingga mudahnya warga binaan menggunakan alat komunikasi," kata Agung, Senin, 15 Juli 2019.

Jika dua akses itu bisa diawasi secara ketat, dia yakin kasus semacam itu tidak akan kembali terjadi. Jika masih ada besar kemungkinan ada keterlibatan oknum pegawai di dalamnya.

"Ini harus jadi catatan penting pihak Lapas Sampit. Mereka harus membersihkan di semua lini. Mulai dari oknum pegawai yang diduga masih main-main, hingga harus memerketat pengawasan. Karena kasus sabu di dalam Lapas Sampit ini sudah sering kali terjadi," tegasnya.

Berdasarkan catatan, pada 4 Januari 2019 Suyanto alias Yanto diamankan petugas Lapas Kelas IIB Sampit saat berada di dalam blok B.  Saat itu, ia ingin menyerahkan sabu kepada rekannya di Blok A1.

Warga Jalan Melati Sari RW 3 Desa Bukit Indah, Kecamatan Antang Kalang merupakan napi kasus illegal loging. Dari Yanto diamankan sepaket sabu.

Kemudian, pada Selasa, 9 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, tahanan Nor Hasanah alias Nur diamankan di kamar mandi blok wanita kamar 1 Lapas Sampit.

Dari Nur diamankan sepaket sabu serya alat isap. Ibu dua anak itu merupakan tahanan kasus narkotika yang masih berproses di Pengadilan Negeri Sampit. (NACO/B-11)

Berita Terbaru