Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Kasus Lakalantas Oknum Perwira Polisi Siap Digelar

  • 16 Juli 2019 - 00:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persidangan tindak pidana kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang melibatkan seorang oknum perwira polisi pada April 2019 di Jalan Yos Sudarso akan segera digelar pada Rabu, 17 April 2019.

Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli mengatakan, dalam persidangan tersebut pihaknya sudah terdaftar di Pengadilan pada 11 Juli lalu dengan dua orang jaksa yang akan menangani kasus tersebut.

Pihak Pengadilan pun menugaskan 3 orang hakim yang nantinya menangani perkara tersebut di antaranya Alfon yang bertindak sebagai hakim ketua, kemudian Agus Windana dan Maria Rina Sulistiawati sebagai hakim anggota.

"Rabu besok yang bersangkutan akan menjalani persidangan. Untuk saat ini, MA telah menjadi tahanan pengadilan," ujar Zulkifli, Senin, 15 Juli 2019.

Ia menambahkan, MA yang menjadi terdakwa dalam kecelakaan yang menewaskan tiga orang mahasiswa tersebut belum diketahui apakah akan didampingi oleh kuasa hukum atau tidak saat persidangan.

"Belum tahu. Karena pasal 310 yang dikenakan itu maksimal hukuman 10 tahun. Kalau untuk wajib didampingi itu minimal hukuman harus 15 tahun," tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru