Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Seruyan Buka Rakor Penetapan Status Bencana Karhutla

  • Oleh Reno
  • 16 Juli 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Rapat Koordinasi atau Rakor Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Seruyan dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Kota Kuala Pembuang, Selasa, 16 Juli 2019.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Seruyan Haryono. Turut hadir dalam rakor kali ini Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto, Kabag Ops Polres Seruyan AKP Wahyu, dan perwakilan Kejaksanaan Negeri Seruyan.

Sekda Haryono dalam kesempatan itu menyampaikan sambutan Bupati Seruyan. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyebut Rakor digelar untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam Instruksi Presiden tersebut disampaikan bahwa bupati wajib melaksanakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Ia menyebutkan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi dan Geofisika, elnino tahun ini lebih besar dari tahun lalu sehingga ancaman terjadinya bencana asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan lebih besar.

"Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Seruyan saja, sejak bulan Januari sampai dengan saat ini telah terdeteksi 15 hotspost dan 2 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan," jelas Bupati.

Bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman yang nyata bagi Indonesia  secara umum, khususnya Kabupaten Seruyan.

"Hal ini karena di Kabupaten di Seruyan terdapat hutan dan lahan kosong yang begitu luas. Sehingga potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan juga semakin besar," ujarnya. (RENO/B-3)

Berita Terbaru