Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Bencana Karhutla di Seruyan Ditetapkan

  • Oleh Reno
  • 16 Juli 2019 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama instansi vertikal menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Penetapan status bencana itu dilakukan dalam Rapat Koodinasi Penanganan dan Penanggulangan Karhutla di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Selasa, 16 Juli 2019.

"Salah satu langkah pemerintah kabupaten dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan ialah dengan menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan. Sehingga pengendalian karhutla dapat dilakukan terpadu oleh berbagai instansi terkait, baik vertikal ataupun horizontal," kata Sekretaris Daerah atau Sekda Seruyan Haryono.

Menurut Sekda, dalam menetapkan status ini diperlukan rapat koordinasi antarinstansi terkait agar mendapat masukan serta arahan dari berbagai pihak.

Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan efektif bila hanya mengharapkan pemerintah atau pihak TNI/Polri. Maka dari itu peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat , dan relawan menjadi sangat penting.

"Sebagaimana kita ketahui pada 2015 di wilayah Kalteng pernah terjadi bencana asap dikarenakan kebakaran hutan dan lahan yang begitu besar. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.

Selain itu, akibat asap roda perekonomian menjadi terganggu. Begitu banyak penerbangan dibatalkan ataupun dialihkan. Para pengusaha atau pedagang terganggu dalam menjalankan aktivitas usaha mereka, begitu juga masyarakat dalam bekerja menjadi terhambat. (RENO/B-3)

Berita Terbaru