Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kebohongan Wanita Terdakwa Sabu

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus sabu, NH alias Nr (31) terdakwa kasus narkoba, tidak bisa dipegang omongannya. Baik di kasus pertama dan kedua yang menjeratnya, terdakwa lagi-lagi berbohong.

Untuk kasus pertamanya saat diamankan pada Jumat, 8 Maret 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan DI Panjaitan itu, terdakwa mengaku sabu miliknya sendiri. Hal itu tertuang dalam BAP terdakwa ke penyidik.

Bahkan dia menyangkal sabu 0,11 gram itu milik suami sirinya Adul. Namun saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 9 Juli 2019, terdakwa membantah keterangannya di BAP.

Dia menyebut sabu itu milik suami sirinya itu. Ia mengaku terpaksa pasang badang saat diperiksa polisi karena tergiur janji manis suaminya itu.

"Katanya kalau kami berdua dihukum tidak ada yang membiayai anak. Ternyata saat saya ditahan, dia (suami) pergi ke Surabaya," tegasnya.

Sementara dalam kasus keduanya, terdakwa mengaku sabu 0,8 gram saat diamankan dalam Lapas Kelas IIB Sampit pada Selasa, 9 Juli 2019 dikirim Fika, saat ia menjalanu sidang di PN Sampit.

Fika sempat datang membesuknya saat sidang. Terdakwa mengaku memesan sabu kepada Fika dan keluar hingga kembali menyerahkannya lagi yang diselipkan ke dalam roti. Terdakwa tertangkap saat nyabu di WC Lapas Sampit.

Namun beda hal keterangannya saat dibincangi kuasa hukumnya L Duliarman Sinurat, terdakwa mengaku sabu itu dikirim rekannya bernama Ana setelah ia hubungi dari Lapas Sampit. Ia meminta Ana mengirimkan sabu untuknya dan janjian agar diserahkan saat sidang.

Sabu itu dititipkan melalui barang bawaan saat di sel Pengadilan Negeri Sampit. Ana menitipkan sabu itu melalui anak Nur yang masih di bawah umur.

"Diserahkan saat di sini sabu itu. Dititipkan lewat anak saya. Tapi anak saya tidak tahu ada sabu dalam roti itu," kata Nur pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 16 Juli 2019. (NACO/B-11)

Berita Terbaru