Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Kosong Tepi Jalan Trans Kalimantan Bukit Batu - Hampangen Diberi Garis Polisi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Juli 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Lahan kosong yang hangus terbakar di tepi Jalan Trans Kalimantan Km 14 antara Bukit Batu dan Hampangen, Senin, 15 Juli 2019 siang saat ini diberi garis polisi.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Pjs Kapolsek Katingan Hilir Ipda Sukanta, Selasa, 16 Juli 2019 mengatakan, pihaknya telah memasang police line pada lahan kosong tepi Jalan Trans Kalimantan yang hangus terbakar itu.

“Saat ini api sudah padam, dan kami pasang garis polisi di lokasi tersebut,” kata Ipda Sukamta.

Menurutnya, awal mula terjadi kebakaran di tepi Jalan Trans Kalimantan itu  diketahui mulai berkobar sekitar pukul 12.30 WIB. Api saat itu membakar rumput di tepi jalan sehingga menjalar ke lahan kosong kurang lebih 200 meter. Api kemudian dapat dipadamkan setelah sejam kemudian. Tidak ditemukan orang di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek meminta agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan lahan karena pada musim kemarau seperti saat ini sangat berbahaya.

"Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terancam hukuman pidana sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” imbuh Pjs Kapolsek Katingan Hilir Ipda Sukamta. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru